AHOK MENOLAK BEBAS
Siapa yang tak kenal dengan
AHOK????ia adalah mantan dari Gubernur DKI JAKARTA.Sayangnya karirnya pada saat
menjadi Gubernur DKI JAKARTA terhenti karna ia terjerat diduga menjadi pelaku
penistaan agama pada hari kamis (06/10).
Ahok dilaporkan berdasarkan pasal 156 a
KUHP JO Pasal 28 ayat (2) UU no 11 tahun 2008 tentang informasi Transaksi
Elektronik(ITE) dengan anacaman hukuman 11 tahun penjara.Namun ia adalah salah
satu sosok pemimpin yang tegas dan saya merasa Jakarta kehilangan sosok
pemimpin yang seperti Ahok.
Namun belakangan ini mengapa Ahok menolak
untuk bebas dari kurungan jeruji besi ya,guys???Padahal sebenarnya pada Agustus
mendatang ia bisa menghirup udara segar karena mendapat bebas bersyarat.Tapi
sayangnya ia menolaknya dan memilih untuk menjalani masa hukuman sesuai vonis 2
tahun.
Hal ini,dibenarkan oleh kakak angkatnya
ahok yaitu Nana Riwayatie”Ahok enggak mau ambil riskan,karena takut.Ditilang
aja bisa 2 tahun lagi(di penjara).Sekarang dia juga lagi sibuk nulis,jelas Nana
Hal ini
juga di terangkan oleh pengacara Ahok yaitu Triana Dewi Seroja juga
mengatakan,hal yang sama seperti kakak angkat Ahok,ia mengatakan”Masih tahun
depan Ahok bebas”,ujar pengacara ahok.
Itu artinya jika Ahok masih tetap pada
pendiriannya maka ia masih akan di bebaskan pada 9 Mei 2019.
Jika anda menyukai halaman ini bisa di share ya mas,mbak,dik,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar